Pemerkosaan Geng Bintang K-pop, Hukuman Penjara Spycam Dipotong

SEOUL (AFP) – Dua mantan bintang K-pop menjalani hukuman penjara karena pemerkosaan beramai-ramai dan kejahatan spycam berkurang secara signifikan pada Selasa (12 Mei), setelah skandal yang mengguncang Korea Selatan tahun lalu.

Penyanyi-penulis lagu Jung Joon-young dan Choi Jong-hoon, mantan anggota boyband FT Island, dinyatakan bersalah pada bulan November karena memperkosa dua korban yang berbeda pada dua kesempatan pada tahun 2016.

Jung yang berusia 31 tahun juga dihukum karena diam-diam merekam dirinya berhubungan seks dengan wanita lain dan berbagi rekaman tanpa persetujuan mereka.

Tetapi Pengadilan Tinggi Seoul pada hari Selasa memotong hukuman Jung dari enam tahun menjadi lima tahun dan mengurangi separuh hukuman lima tahun Choi menjadi 2,5 tahun.

Jung telah menyerahkan dokumen yang menunjukkan penyesalannya yang tulus, kantor berita Yonhap mengutip putusan tersebut.

Choi, 30, telah mencapai kesepakatan dengan salah satu korban yang “sebagian tercermin” dalam keputusannya tentang dia, tambahnya tanpa memberikan rincian.

Kasus ini adalah contoh profil tertinggi dari epidemi kejahatan spycam di Korea Selatan, yang telah memicu kemarahan yang meluas.

Dikenal sebagai “molka”, video spycam Korea Selatan sebagian besar dibuat oleh pria yang diam-diam merekam wanita di sekolah, toilet dan di tempat lain, meskipun istilah ini juga dapat diterapkan pada rekaman seks konsensual yang direkam secara sembunyi-sembunyi.

Di Selatan yang konservatif, perempuan korban video semacam itu sering merasa sangat malu dan menghadapi ancaman pengucilan dan isolasi sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *