JAKARTA (AFP) – Warga Indonesia yang melanggar aturan jarak sosial di ibu kota bisa segera menemukan diri mereka dipaksa untuk membersihkan toilet untuk menebus dosa-dosa mereka.
Tugas jamban adalah salah satu dari serangkaian hukuman yang tercantum dalam aturan baru yang bertujuan memerangi infeksi virus corona di kota besar Jakarta di Asia Tenggara.
Pergi ke luar tanpa masker dapat mengakibatkan denda 250.000 rupiah (S $ 24), sementara penduduk yang berkumpul dalam kerumunan dapat dipaksa untuk membersihkan fasilitas umum – termasuk toilet – sambil mengenakan rompi yang melabeli mereka sebagai pelanggar aturan.
Perusahaan yang mengabaikan perintah penutupan atau melanggar aturan kesehatan masyarakat dapat dikenakan denda hingga 50 juta rupiah berdasarkan aturan yang diumumkan minggu ini.
Jakarta – kota yang luas berpenduduk sekitar 30 juta – memberlakukan penguncian parsial bulan lalu ketika infeksi virus melonjak dan para kritikus memperingatkan bencana kesehatan masyarakat yang menjulang.
Beberapa kota lain di Indonesia telah memberlakukan pembatasan serupa, tetapi pelanggaran lazim terjadi.
Pada akhir pekan, beberapa ratus orang berkumpul di pusat kota Jakarta untuk menandai penutupan sebuah restoran cepat saji, memicu kritik luas.
Pada hari Selasa, jumlah kematian Covid-19 Indonesia mencapai 1.007 dengan hampir 14.749 kasus yang dikonfirmasi.
Tetapi jumlah korban sebenarnya diyakini jauh lebih tinggi di negara berpenduduk lebih dari 260 juta itu.