MAKASAR (AFP) – Dua saudara laki-laki Indonesia telah ditangkap karena diduga membunuh saudara perempuan mereka yang berusia 16 tahun atas tuduhan seks di luar nikah, kata polisi, Selasa (12 Mei), pembunuhan yang dapat mereka hadapi eksekusi jika terbukti bersalah.
Para pria, berusia 20 dan 30 tahun, mengakui bahwa mereka menyerang saudara perempuan mereka dengan kayu gelondongan dan parang karena dia berhubungan seks di luar nikah, kata pihak berwenang tentang pembunuhan pada hari Sabtu di Kabupaten Bantaeng, pulau Sulawesi.
Keluarga remaja itu juga sempat menyandera kerabat jauh yang dicurigai memiliki hubungan dengan gadis itu setelah dia menolak menikahinya.
“Para tersangka mengatakan mereka marah dan malu ketika saudara perempuan mereka mengakui dia berhubungan seks dengan seorang pria yang merupakan kerabat jauh mereka,” kata kepala polisi setempat Wawan Sumantri kepada AFP.
Polisi menahan tujuh anggota keluarga lainnya untuk diinterogasi, dan untuk melindungi mereka dari penduduk setempat yang marah, tambahnya.
Saudara-saudara bisa menghadapi hukuman mati jika terbukti melakukan pembunuhan berencana.
Apa yang disebut “pembunuhan demi kehormatan” – biasanya melibatkan seorang wanita yang dibunuh oleh kerabat laki-laki atas klaim bahwa dia mempermalukan keluarganya – lazim di beberapa bagian Asia Selatan tetapi jarang terjadi di Indonesia.
Pembunuhan remaja itu mungkin terkait dengan norma-norma lokal yang berfokus pada perlindungan martabat keluarga, kata direktur eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.
“Tapi itu adalah pelecehan dan representasi yang salah dari budaya itu,” tambahnya.